Gemini Co., Ltd.Gemini GROUP
Bahasa Indonesia

2024.05.10

Telah memperoleh izin usaha perantara properti

Pada 10 Mei 2024, kami memperoleh izin usaha perantara properti: 大阪府知事(1)第65181号 (Izin Gubernur Prefektur Osaka (1) No. 65181).

Berfokus pada area Hokusetsu di Osaka utara, kami menjalankan bisnis perantara dan revitalisasi properti.

Halaman terkait

Kembali ke Daftar